Tentang Aptindo

APTINDO adalah : “Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia” dalam bahasa Inggris disebut sebagai “Indonesian Flour Mills Association”  yang didirikan pada tanggal 28 Februari 2000.

Dasar Hukum :

  • Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional
  • Undang-Undang nomor 7  tahun 1996 tentang Pangan serta peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya
  • Undang-Undang nomor 5  tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat serta peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya.
  • Undang-undang nomor 8  tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta peraturan-peraturan lainnya.
  • Keputusan Musyawarah Nasional (MUNAS) APTINDO sebagai landasan operasional.

Visi dan Misi :

  • Meningkatkan kerjasama industri terigu nasional di bidang manajemen, teknologi dan meningkatkan pasar.
  • Berperan serta aktif memajukan usaha industri terigu dalam rangka pembangunan ekonomi nasional melalui sumbangan pemikiran dan saran-saran kepada pemerintah.
  • Menggalang kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerinta maupun organisasi swasta yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan usaha industri terigu khususnya terhadap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
  • Memelihara kerjasama antar badan usaha untuk meningkatkan penjualan yang saling menunjang dalam rangka pelayanan pasar.
  • Mengembangkan kerjasama dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi berdasarkan semangat kekeluargaan dengan mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan rakyat banyak.

Prestasi yang telah dicapai :

  • Memperjuangkan Standard Labeling atas barang impor agar sesuai dengan peraturan labeling yang berlaku di Indonesia.
  • Memperjuangkan Standard Nasional Indonesia / SNI dari voluntary menjadi wajib demi kepentingan nasional.
  • Memperjuangkan Bea Masuk atas terigu impor dari 0% menjadi 5%.
  • Memperjuangkan Bea Masuk anti dumping / BMAD atas terigu impor asal Cina, India (Nov 2005) & Uni Emirat Arab (Juni 2006).
  • Memperjuangkan diberlakukannya kembali SNI Wajib tepung terigu (Agustus 2008), yang diback-up oleh Unicef.
  • Dipercaya membantu distribusi tabung gas @ 3 Kg dalam konversi gas untuk UMKM mitra APTINDO.
  • Aktif dalam organisasi KADIN Indonesia untuk menyuarakan kepentingan industri terigu nasional.
  • Aktif dalam forum-forum Pemerintah, dalam negeri maupun bilateral.
  • Aktif sebagai mitra Pemerintah, legislatif, NGO maupun akademisi dalam diskusi pangan.